LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA SUKANAGARA
AHIR
TAHUN ANGGARAN 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A DASAR HUKUM
Penyampaian Laporan keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa Sukanagara ,KecamatanTanjungjaya,Kabupaten Tasikmalaya
tahun 2013 kepada Badan Permuswaratan Desa ( BPD )merupakan laporan kegiatan
yang dilaksanakan selama tahun 2013.
Pelaporan ini mencakup seluruh proses kegiatan manajemen pemerintahan dan
pembangunan desa berdasarkan kewenangan desa yang ada, meliputi perencanaan,
penetapan kebijakan, pelaksanaan, pengorganisasian, pengawasan,pengendalian,
pembiayaan koordinasi, pelestarian penyempurnaan dan pengembangannya.
Laporan penyelanggaraan pemerintahan desa tahun anggaran yang
selanjutnya disebut LPPD adalah laporan penyelanggaraan pemerintahan desa kepada
Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan pungsi meliputi
semua laporan kegiatan desa berdasarkan kewenangan desa yang ada, serta
tugas-tugas dan keuangan dari Pemerintah Pemerintah Propinsi
Dan Pemerintah Kabupaten selama satu tahun anggaran.
Laporan ketrangan
pertanggungjawaban pemerintah desa pada ahir tahun anggaran dilandasi oleh
ketentuan yuridis sebagai mana tertuang dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan
pemerintah No, 72 Tahun 2005 tentang Desa yang menyatakan bahwa Kepala Desa
mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa
kepada BPD serta mengimformasikan kepada masrakat.
Penyampaian keterangan
pertanggungjawaban Kepala Desa kepada BPD memperhatikan pula berbagai ketentuan
perundangan yang melandasi penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu :
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
- Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa;
- Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 24 tahun 2005 tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Peraturan Desa SUKANAGARA Nomor 01 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
B GAMBARAN UMUM
DESA SUKANAGARA
1 KONDISI GEOGRAFIS
Secara geograpis desa SUKANAGARA terletak di Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten
Tasikmalaya, yang mempunyai luas wilayah 520.400 M2 dan berbatasan dengan :
-
Sebelah Utara : Desa Margajaya Kec.Mangunreja
-
Sebelah
Timur : Desa Sukasenang Kec.Tanjungjaya
-
Sebelah
Selatan : Desa Cikeusal Kec.Tanjungjaya
-
Sebelah
Barat : Desa Cimanggu Kec.Puspahiang
Dilihat dari
topograpi dan kontur tanah Desa Sukanagara,Kecamatan
Tanjungjaya,Kabupaten Taskmalayasecara umum berupa pertanian dan yang berada
pada ketinggian antara 250 M s/d 600 M diatas permukaan laut dengan suhu
rata-rata berkisar antara 25 s/d 30 Celsius.
2. GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
Gambaran umu
demografis Desa SUKANAGARA secara administrasi terdiri darI 8 RW 5 punduh dan 31 RT, dengan
orbitasi 5 Km dari ibu kota Kecamatan Tanjungjaya dengan
jangka tempuh 30 menit sedangkan dari ibu kota Kabupaten 13 Km dengan jangka tempuh 60 menit.
Sedangkan jumlah penduduk Desa Sukanagara adalah :
-
Laki-laki : 3.366 orang
-
Perempuan : 3.347 orang
-
Jumlah : 6.713 orang
Sedangkan jumlah KK
seabanyak 2.163 KK dengan jumlah gaki 715 KK.
3. KONDISI EKONOMI
Mata pencaharian masrakat Desa Sukanagara sebagian besar adalah merupakan buruh tani
sedangkan potensi unggulan Desa Sukanagara
dibidang pertanian adalah sebagai sentral agrobisnis tanaman pangan.
Mata pencaharian
penduduk Desa Sukanagara adalah :
-
Petani
-
Buruh Tani
-
Pedagang
-
PNS
|
:
: : : |
486
1.970
138
24
|
Orang
Orang
Orang
orang
|
-
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA
MENENGAH DESA
A MAKSUD DAN TUJUAN
Rencana
kerja pembangunan Desa yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa ( RPJMD ) dimaksudkan agar :
- Meningkatkan tarap pendidikan;
- Meningkatkan kerjasama/gotong royong;
- Meningkatkan ekonomi dan pembangunan;
Sesuai dengan maksud diatas, maka tujuan dari
RPJMD Desa Sukanagara adalah :
1.
Dasar
pelaksanaan pembangunan desa yang mencerminkan kehendak/aspirasi kebutuhan
masrakat;
2.
Dokumen
perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan daerah dan penuntutan
kearah tujuan pencapaian visi misi;
3.
Pemantapan
kinerja pemerintah;
4.
desa yang mendukung pelayanan prima kepada
masrakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
B VISI
DAN MISI
Penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasrakatan yang
dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukanagara,Kecamatan Tanjungjaya,Kabupaten
Tasikmalaya pada setiap tahun, hakikinya merupakan proses yang berkesinambungan
dari program yang lalu, sekarang dan yang akan datang’,agar proses tersebut
dapat terarah dan memperoleh hasil yang optimal diperlukan adanya VISI DAN MISI.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa bahwa pemerintah Desa
merupakan lini terdepan dalam pelayanan kepada masrakat, oleh karena itu diperlukan
suatu perencanaan yang optimal sesuai denagn visi dan misi Desa Sukanagara,Kecamatan
Tanjungjaya.
- VISI DESA SUKANAGARA
Desa Sukanagara yang
sejahtera sebagai sentral pengembangan agrobisnis penanaman manggis dan
penghasil manggis di Kecamatan Tanjungjaya.
- MISI DESA SUKANAGARA
Dalam rangka
pencapaian visi Desa Sukanagara maka
dirumuskan Misi sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Meningkatkan
sumberdaya manusiaberkualitas dan berproduktif;
3.
Meningkatkan
pel;ayanan prima;
4.
Meningkatkan
mobilitas dan produktipitas hasil pertanian;
5.
Meningkatkan
infrastruktur yang berkesinambungan;
- STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Guna menginplentasikan
visi dan misi Desa Sukanagara, Kecamatan Tanjungjaya,tentunya tidak
terlepas dari berbagai faktor penentu kebijakan yang menentukan tingkat
keberhasilanprogram dan kegiatan yang dilaksanakan baik berupa strategi,
kelemahan, peluangdan ancaman. :
1.
ANALISIS
KEKUATAN (STRATEGI )
a.
Potensi
sumberdaya alam desa dan letak geografis;
b.
Memiliki
potensi lahan pertanian yang cukup;
c.
Kultur udaya
marakat yang agraris dan menghargai tata nilai kemajuan;
Sehingga menjadi penggerak kemajuan system dan
usaha agrobisnis;
2.
ANALISIS
KELEMAHAN ( WEAKNESS )
a.
Kurangnya
kualitas sumberdaya manusia, sarana dan prasarana;
b.
Terbatasnya
sarana dan prasarana dasar sehingga menghambat laju pertumbuhanekonomi
masrakat;
3.
ANALISA
PELUANG ( OPPORLUNITY )
a.
Program
pemerintah yang ada seperti alokasi dana desa;
b.
Tersedianya
lahan pertanian untuk pertanian tanaman pangan dan holtikultura;
c.
Terbukanya
prasarana pasar untuk produk-produk pertanian tanaman pangan dan holtikultura;
4.
ANALISA
ANCAMAN ( THREAT )
a.
Perkembangan
ekonomi yang belum berjalan dengan baik;
b.
Banyaknya
komoditas maupun produk UKM/KKM sejenis yang dihasilkan didaerah lain
menyebabkan persaingan yang kjeta;
- ARAH KEBIJAKAN
Arah kebijakan
pemerintah Desa Sukanagara,Kecamatan Tanjungjaya,Kabupaten tasikmalaya adalah :
(1)
Agenda
meningkatkan kesejahteraan masrakat lahir dan batin, mandiri dalam suasana yang
aman dan damai;
(2)
Agenda
meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing, inovatip berdasarkan
berdasarkan iman dan taqwa;
(3)
Agenda
meningkatkan kualitas infrastruktur yang proposional;
(4)
Agenda
mengoptimalkan pengembangan pemanfaatan sektor pertnian yang berwawasan
lingkungan;
- PRIORITAS DESA
Untuk dapat mencapai
seluruh agenda pemerintah Desa dan masrakat yang tertuang dalam Rancangan Kerja
Pembangunan Desa Sukanagara,Kecamatan Tanjungjaya diperlukan sejumlah asumsi
yang akan berfungsi sebagai kondisi yang harus ada untuk mencapai tujuan dan
sasaran Desa Sukanagara pada tahun 2009 titik berat prioritas pembangunan
meliputi :
(a)
Agenda
meningkatkan kesejahteraan masrakat lahir batin, mandiri dalam suasana Iman dan
Taqwa;
(b)
Agenda
meningkatkan SDM yang berdaya saing, Inovatif berdasarkan Iman dan Taqwa;
(c)
Agenda
meningkatkan kualitas infrastruktur yang proposional;
BAB
IV
PENYELENGGARAAN
URUSAN PEMERINTAHAN
URUSAN HAK ASAL USUL
- Program dan kegiatan;
- Realisasi pelaksanaan kegiatan;
- Permasalahn dan penyelesaian
URUSAN PEMERINTAHAN YANG
DISERAHKAN KABUPATEN
1.Program dan kegiatan
a. Pendidikan
Pelaksanaan
urusan pendidikan, dalam rangka memajukan masrakat desa dirasakan sangat perlu
pada saat ini. Pelaksanaan urusan pendidikan yang dilaksanakan pada saat ini
sangat diprioritaskan pada peningkatan sumber daya manusia.
B Kesehatan
Pembangunan
kesehatan di desa Sukanagara didukung dengan beberapa program yang paling
menonjol adalah program upaya kesehatan masrakat , pencegahan dan pemberantasan
penyakit dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan
Disamping
pembangunan kesehatan tersebut diatas
juga diupayakan untuk mensosialisasikan program pemerintah di bidang kesehatan
dari masrakat, oleh masrakat dan untuk masrakat terutama bagi keluarga yang
kurang mampu dengan mengumpulkan dana sosial khusus untuk bidang kesehatan yang
disebut dengan istilah DESA SIAGA.
C
Lingkungan hidup
Pelaksanaan
linbgkungan hidup selama ini kadang terabaikan dalam pelaksanaan
pembangunan secara keseluruhan. Namun
demikian sebenarnya pelestarian lingkungan hidup merupakan hal yang sangat
penting untuk keberlanjutan pembangunan yang akan dinikmati oleh generasi yang
akan datang.
Pelaksanaan
urusan ini dilakukan untukm pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Program dan kegiatan yang telah dilakukan selama tahun 2013 adalah perlindungan lingkungan dan
penghijauan. Hal yang tidak kalah pentingnya daloam pelaksanaan urusan
lingkungan hidup adalah peningkatan sadar lingkungan bagi setiap masrakat desa Sukanagara
akan pentingnya kelestarian lingkungan.
D Pekerjaan
Umum
Pelaksanaan
urusan pekerjaan umum dalam rangka mendukung perekonomian masrakat desa Sukanagara
selama tahun 2013 telah melakukan peningkatan fungsi jalan’
E perencanaan
pembangunan
Urusan
perencanaan pembangunan dilakukan oleh desa Sukanagara dengan fokus pembangunan
ekonomi dan sosial budaya. Pencapaian kinerja pelaksanaan urusan tersebut
adalah semakin terkoordinasinya meningkatnya kualitas infrastruktur desa.
F Kepemudaan
dan Olah Raga
Kepemudaan
dan olah raga dilaksanakan denanprogram kegiatan peningkatan peran serta
kepemudaan Program kepemudaan dan olah raga yang telah menjadi rutinitas setiap
tahun adalah pertadingan olah raga antar kepunduhan yang ada di Desa Sukanagara
setiap dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI.
yang meliputi
pembinaan dan program pengembangan kebijakan dan manejmen olah raga yang di
motori oleh Karang Taruna yang ada di desa Sukanagara.
`G, Koprasi dan
Usaha Kecil Menengah
Koprasi merupakan soko guru perekonomian rakyat Indonesia, maka
pelaksanaan urusan koperasi dan usaha kecil menengah merupakan salah satu
prioritas di Desa Sukanagara. Koprasi dan usaha kecil menengah mrupakan sektor
ril yang berada di Desa Sukanagara. Oleh karena itu program prioritas adalah
fasilitas dan pengembangan usaha jasa, peningkatan usaha kecil menengah dan
koprasi serta pengembangan kelembagaan koprasi dan usaha kecil diantaraanya SPP
( Simpan Pinjam Perempuan ) dikelola oleh TPK.
H Kependudukan
dan catatan sipil
Pelaksanaan
urusan kepandudukan dan catatan sipil di Desa Sukanagara dilaksanakan meliputi
program kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang bertujuan
untuk penyediaan data base kependudukan yang akurat dan berkelanjutan’
i.
Ketenaga Kerjaan
Tenaga kertja
merupakan salah satu sumberdaya yang potensial untuk pembangunan di segala
bidang. Oleh karena itu penyediaan tenaga kerja trampil, penempatan tenaga
kerja, maupun penyediaan lapangan kerja merupakan hal yang sangat mutlak harus
dilakukan oleh pemerintah desa.
j.
Ketahanan Pangan
Pelaksanaan
urusan ketahanan pangan di Desa Sukanagaradilaksanakan terfokus pada
pengembangan dan perlindungan tanaman sertapembangunan peternakan rakyar
terpadu yang kesmuanya berdampak pada meningkatnya mutu ketahanan pangan.
Urusan ketahanan pangan ini dilaksanakan ole “ KELOMPOK TANI “ yang ada di tiap
Kepunduhan.
k. Pemberdayaan
Perempuan
Urusan
pemberdayaan perempuan dijabarkan dalam program peran serta dan kesetaraan
gender dalam pembangunan. Kegiatan tersebut dialokasikan untuk pembinaan
organisasi perempuan dan pelaksanaan 10 program pokok PKK, yang dilaksanakan
oleh TP PKK Desa Sukanagara.
l. Otonomi
Desa, Pemerintahan Umum, Administrasi keuangan Desa dan perangkat Desa
Urusan
otonomi desa,pemerintahan umum, administrasi keuangan desa, merupakan fasilitas
pemerintah dalam rangka melaksanakan tugas pembangunan dan menyelenggarakan
pelayanan publik yang dijabarkan dalam berbagai program prioritas baik program
pemerintahan keuangan dan pengawasan. Program penataan kelembagaan perangkat
desa merupakan upaya mewadahi urusan-urusan pemerintah dalam rangka memenuhi
kebutuhan masrakat.
Program
peningkatan system pengawasan dilakukan dalam rangka melaksanakan prinsip good
gavernanc khususnya transparansi dan akuntbl dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Oleh karena itupelaksanaan program ini diarahkan pada bagaimana
memberikan akses impormasi pelaksanaan pemerintahan termasuk di dalamnya
bagaimana mempertangungjawabkannya.Disamping itu pelaksanaan urusan pemerintahan
umum juga di lakukan peningkatan pelayanan publik guna meningkatkan pelayanan
kepada msyarakat di segala bidang.
m.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pelaksanaan
urusan pemberdayaan masyarakat dan desa dilaksanakan oleh pemerintah desa Sukanagara
dengan program dan kegiatan meliputi
peningkatan layanan kinerja lembaga,perbaikan gizi masyarakat,dan peningkatan
partisipasi masyarakat dalam pembangunnan,
n.
Sosial
Pelaksanaan urusan
sosial di Desa Sukanagara merupakan salah satu faktor pentingdan menyeluruh
dari segi kemasrakatan. Urusan sosial dapat juga dikatakan sebagai urusan yang
umum.
A.
Pendidikan
Pendidikan dan paket : yang dilaksanakan di Desa Sukanagara
berlokasi di Kepunduhan Cimaung langkah awal dikhususkan untuk perangkat Desa.
Pendidikan paket B yang dilaksanakan di desa Sukanagara
merupakan progra pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang diukelola oleh SKB.
B.
Kesehatan
Urusan yang
dilaksanakan oleh pemerintah desa Sukanagara dalam bidang kesehatan difokuskan
pada peningkatan sarana kesehatan diantaranya dengan adanya ‘ DESA SIUAGA ‘
yang keberadaan pada saat ini cukup berjalan dengan baik serta antusias
masrakat yang sangat mendukung.
Seterusnya
pemerintah desa juga mempasilitasi keluarga miskin untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan yang layak tanpa membebankan biaya melalui program Jamkesmas.
C.
Lingkungan Hidup
Kegiatan penghijauan
telah dilaksanakan, kegiatan ini berupa penanaman pohon dilahan yang kritis
juga pada lahan yang dijadikan daerah hijau. Kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari oprogram pemerintah penanaman seribu pohon yang menghimbau untuk
menghijaukan lingkungan.
D. Pekertjaan
Umum
Peningkatkan
jalan pembangunan lainnya selama tahun sebelumya, yang
dilaksanakan
adalah berupa :
a)
Peningkatan
kontruksi jalan desa;
b)
Terpeliharanya
jembatan dan jalan;
c)
Pemeliharaan
saluran-saluran air guna mencukupi kebutuhan air pesawahan;
E.
Perencanaan
Pembangunan
Perencanaan pembangunan tahun
2009 terfokus pada pembangunan jalan desa dan pembangunan sarana kesehatan yang
diantaranya pembangunan jalan dan Posyandu.
F.
Kepemudaan
dan Olah Raga
Pembinaan para pemuda lebih
terarah pada kegiatan-kegiatan keorganisasian dengan adanya Karang Taruna ,
juga pada bidang olah raga yang urusannya diserahkan kepada karang taruna
setiap kepunduhan. Kegiatan keolah ragaan ini telah menjadikan rutinitas yang
dilaksanakan pada setiap menjelang HUT Kemerdekaan RI.
G.
Kependudukan
dan catatan Sipil
Urusan ini lebih terpokus pada
pelayanan administrasi, dimana pada tahun 2009 tercatat pembuat KTP : 398 orang
Pembuat KK :
278 orang
Pembuartan
akte kelahiran : 99 orang
H. Ketenaga Kerjaan
Salah satu
upaya pemerintah desa dalam mengarahkan masrakat di biudang ketenaga kerjaan
berupaya mengadakan salah satu program dengan bantuan pemerintah pusat yaitu
pengolahan lahan tidur dengan bantuan dana yang disebut “ PROGRAM PADAT KARYA
“.
5,
PERMASALAHAN DAN PENYELESAIANNYA
Sejauh ini
tidak ada permasalahan yang berarti dan semua permasalahan yang adapun cukup
tertanggulangi.
BAB V
PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN
Tugas pembantuan yang diterima
Tugas pembantuan yang diterima
yaitu :
NO
|
JENIS PROGRAM
|
KEGIATA
NYG DITERIMA
|
SUMBER
ANGGARAN
|
JUMLAH
ANGGARAN
|
KET
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
MNPM-MD
|
|
|
86.550.000
|
|
|
|
28.000.000
|
|||
2
|
ADD
|
|
BPMKB Kabupaten Tasikmalaya
|
50.000.000
|
|
|
BPMKB Kabupaten Tasikmalaya
|
5.000.000
|
|||
|
BPMKB Kabupaten Tasikmalaya
|
5.000.000
|
|||
|
BPMKB Kabupaten Tasikmalaya
|
5.000.000
|
|||
3
|
Pem-Desa
|
Rehab Kantor Desa
|
Pem.Desa Kab.Tasikmalaya
|
15.000.000
|
|
4
|
Aspirasi
|
Penembokan Jl,Ps.Karet
|
Ban.Prop
|
49.000.000
|
|
Perbaikan Jl.Cimaung Gr
|
Pem.Kab.Tasikmalaya
|
14.550.000
|
|||
PERMASALAHAN
DAN PENYELESAIAN PROGRAM
Partisipasi dari masrakat masih
dianggap kurang hal ini bertolak belakan dengan tujuan program terutama dari
program PNPM-MD itu sendiri.
Tujuan yang dimaksud ialah
menciptakan masrakat aktip dalam pembangunan di wilayahnya sendiri.
Adapun dana partisipasi dari
masrakat terkumpul sebesar Rp.51.000.000
( Lima Puluh Satu Juta Rupiah ).
Pembangunan yang optimal yang
harus dilaksanakan pemerintah Desa guna meningkatkan kesejahteraan masrakat
tentunya membutuhkan dana yang besar sedangkan dana yang ada dirasakan masih
kurang dengan kurangnya partisipasi dana dari masrakat. Oleh sebab itu
pemerintah desa mengalokasikan dana yang ada seoptimal mungkin guna membangun
pasilityas umum yang layak bagi masrakat.
BAB VI
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN
1
Kerja
Sama anttar Desa
- Kebijakan dan kegiatan
a)
Kerja
sama antar desa yang dilaksana desa Sukanagara yaitu pada pembangunan
Insprastrutur jalan di perbatasan antara Desa Sukanagara dengan Desa Cimanggu.Kecamatan
Puspahiang.
b)
Hasil
dari kerja sama ini dapat meningkatkan akses transportasi antara kedua desa
sehingga nantinya akan memperlancar sektor perekonomian kedua desa.
c)
Realisasi
pelaksanaan kegiatan
d)
Pembangunan
insprastruktur jalan yang dilaksanakan desa Sukanagara baru mencapai 50 % dari
target yang dilaksanakan mengingat biaya yang tersedia belum memadai dan akan
dilanjutkan pada tahun anggaran 2013.
e)
Tetapi
walaupun demikian jalur transportasi
sedikit lebih lancar dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
f)
Permasalahan
dan penyelesaiannya
g)
Sejauh
ini tidak ada permasalahan yang berarti.
- Batas Desa
a)
Kebijakan
dan kegiatan
b)
Pelaksanaan
penegasan batas desa di Desa Sukanagara
dilaksanakan dengan cara berkoordinasi dengan desa tetangga antara lain
Desa Sukasenang.
c)
Realisasi
Pelaksanaan Kegiatan
d)
Batas
desa telah diketahui dan disepakati bersama antara desa Sukanagara dengan
Desa-desa tetangga yang berbatasan,sehingga pada tahun-tahun yang akan datang
sudah tidak ada lagi penyelesaian mengenai batas desa.
- Pedrmasalahan dan penyelesaiannya
Permasalahan yang timbul mengenai batas desa dengan
desa Sukasenang tetapi telah diselesaikan bersama pada tahun 2009, sehingga
batas tersebut sekarang telah jelas dan tidak akan ada masalah lagi pada tahun
berikutnya.
- Pencegahan dan penaggulangan bencan
Bencana yang terjadi dan penanggulangannya
a)
Pencegahan
dan bersama penanngulanngan bencana yang terjadi di desa Sukanagara secara antara pemerintah desa dan masrakat.
b)
Bencana
yang terjadi pada tahun 2013 yang bersipat daeraah adalah bencana alam longsor , sedangkan usaha yang dilakukan antaaraa
lain penyuluhan dan penanggulangan bencana, monitoring desa rawan bencana,
serta penyiapan bantuan kebutuhan pokok.
- Status bencana
a)
Status
bencana adalah keadaan bencana disuatu tempat pada saat terjadi dengan
indikator jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana,
cakupan wilayah dan dampak sosial ekonomi, yang dapat dibedakan menjadi bencana
ringan.
b)
Dari kejadian tersebut mengakibatkan
rusaknya inprastrutur dengan rincian sebagai berikut :
a.
Rusak
berat rumah warga : 1 rumah
b.
Rusak ringan rumah warga : 4 rumah
c.
Bancana ini tidak mengakibat korban jiwa, sehingga
bencana ini juga termasuk bencana ringan.
c)
Sumber
dan jumlah anggaran
d)
Dana yang
digunakan untuk penanggulangan bencana alam yang bersumber dari APBD Kabupaten.
- Antisipasi desa
- Bencana kadang terjadi tanpa diduga sebelumnya, untuk itu desa Sukanagara harus mampu mengatasi semua kemungkinan bencana yang akan terjadi.
- Pemerintah desa Sukanagara khususnya, dalam hal mengantisipasi bencana melakukan suatu penyuluhan penanggulangan bencana. Penyuluhan ini mewngutamakan penanggulangan pada saat terjadi bencana.
- Penyelenggaraan ketentraman dan Ketertiban umum
- Gangguan yang terjadi
- Gangguan yang terjadi selama tahun 2009 adalah pencurian ternak dan pencurian-pencurian lainnya.
- Selain dari pencurian tersebut ketentraman dan ketertiban desa dalam keadaan aman dan terkondisikan.
- Satuan Pelaksaana Kegiatan Desa
Satuan pelaksanaan kegiatan desa
dalam hal menjaga keamanan ketertiban umum dilingkungan desa Sukanagara
dilaksanakan oleh satuan linmas yang anggotanya berjumlah 20 orang.
a.
Data
perangkat desa pemerintah Desa Sukanagara sebagai berikut :
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
PANGKAT GOLONGAN
|
PENDIDIKAN
|
ALAMAT
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
|
CECEP RUSKANDAR
Durman S
Uan Suryadi
Yayat Supriyatna
Ande AT.
Mimid Aripin
Tahyan
A j i
Deded Abdul Rojak
Engkos
Halim
Abun
Aben
Rohim
Hoerudin
Sahidin
Dayat
Suparman
Atis
Darja
Ejen
Haerudin
|
Kepala Desa
Sekretaris Desa
Kaur Pemerintahan
Kaur Umum
Kaur Ekbang
Kaur Kesra
Ulu-ulu
Pamong
tani
Polisi Dsa
Punduh 01
Punduh 02
Pundug 03
Punduih 04
Punduh 05
Ketua RW.01
Ketua RW.02
Ketua RW.03
Ketua RW.04
Ketua RW.05
Ketua RW.06
Ketua RW.07
Ketua RW.08
|
-
Pengatur Muda II/b
|
SLTA
SLTA
SLTA
SLTP
SLTA
SLTP
Paket B
SLTA
Pket B
Paket B
Paket B
SD
SD
SD
SD
SD
SD
SD
SD
SD
SD
SD
|
Bulakan
Cimaung
Lw,peusing
Nuralam
Ciheras
Cimaung
Ciledug
Cikakak
Ciledug
Cimaung
Cigowak
Ciledug
Tgl.panjang
Cimaung gr
Cimaung
Cimaung Gr
Ciheras
Cigowak
Ciledug
Cimeled
Tgl.panjang
Bbk.Kadu.
|
BAB VII
PENUTUP
Kami selaku
penyelenggara pemerintah di Desa Sukanagara,Kecamatan Tanjungjaya,Kabupaten
Tasikmalaya menyadari bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan terhadap masrakat pada tahun
2012 belum bisa memuaskan semua pihak dan masih
banyak yang perlu kita perbaiki bersama. Untuk itu kami pun membuka hati untuk
menerima kritik,saran, serta masukan yang konstruktif dari semua pihak.
Kami yakin
dan berharap bahwa dengan kebersamaan yang terus kita bangun, Desa Sukanagara
akan lebih baik dari masa yang telah lalu serta mampu memenuhi aspirasi
masrakat di masa yang akan dataang.
Akhirnya,
kunci untuk mencapai keberhasilan tersebut adalah mutlak perlu adanya komitmen
yang kuat dan konsistensi semua pihak, didukung dengan semangat kebersamaan
seluruh komponen masrakat.-
Sukanagara, 2
Januari 2013
Kepala Desa Sukanagara
-.
CECEP RUSKANDAR .-
KATA
PENGANTAR
Puji serta sukur senantiasa kami
panjatkan ke Hadirat Alloh SWT atas
segala limpahan karuniaNya sehingga kami dapat melaksanakan tugas yang menjadi
tanggungjawab kami di bidang pemerintahan walau masih banyak kekurangan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Noor 72 tahun 2005 tentang Desa, maka kami sebagai Kepala
Desa berkewjiban untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah desakjepada
Bupati, memberikan keterangan pertanggungjawaban kepada BPD serta
mengimpormasikan kepada masrakaten mgenai
penyelenggaraan pemerintah an, pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan
pemberdayaan masrakat selama tahun anggaran 2012.
Laporan keterangan pertanggungjawaban
ini mewrupakan pertanggungjawaban Kepala Desa pada akhir tahun anggaran yaitu
tahun anggaran 2012.
Demikian laporan ini disampaikan dengan
harapan dapat memberikan gambaran mengenai keadaan dan perkembangan
permasalahan serta pemecahannya untuk selangkah lebih maju dimasa mendatang,
sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai.-
Tasikmalaya,
2 Januar i 2013
Kepala
Desa Sukanagara
-. CECEP RUSKANDAR .-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar